KSPSTK - KSPSTK - Panduan ini memuat hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh UPT dalam pengelolaan komunitas dalam sekolah, antar sekolah maupun daring di Platform Merdeka Mengajar. Kegiatan pengelolaan yang dibahas dalam panduan ini antara lain sosialisasi, webinar, sharing praktik baik, peningkatan kapasitas (upgrading) penggerak komunitas, serta refleksi.
Baca Lebih LanjutKSPSTK - KSPSTK - Panduan komunitas ini diperuntukkan untuk penggerak dalam mengembangkan strategi pelaksanaan kegiatan dalam komunitas belajar. Beberapa tujuan dari Panduan Komunitas ini adalah: Memberikan tahapan jelas rangkaian dan alur kegiatan belajar di komunitas. Membantu penggerak untuk mempunyai gambaran jelas dalam memberikan pendampingan dan dukungan belajar. Memberikan beberapa contoh strategi pelaksanaan belajar, seperti pertanyaan pemantik, kegiatan refleksi, format kegiatan sinkronus dan asinkronus, dan lain sebagainya. Memudahkan penggerak dalam memantau perkembangan belajar anggota komunitas. Merupakan pedoman penggerak untuk dapat mengintegrasikan pembelajaran topik Kurikulum di PMM dengan pengalaman pekerjaan sehari-hari anggota komunitas. Memberikan kesempatan belajar dengan rekan sejawat secara sinkronus terkait kurikulum di pembelajaran paradigma baru dalam wadah komunitas.
Baca Lebih LanjutKSPSTK - KSPSTK - Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah disusun sebagai dokumen yang berisi deskripsi lebih lanjut atas fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru dalam penugasan sebagai kepala sekolah, yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Untuk memudahkan kepala sekolah dan pemangku kebijakan dalam memahami Model Kompetensi ini, Direktorat Jenderal GTK menerbitkan Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah yang menggambarkan kerangka kerja berisi indikator-indikator perilaku sesuai tingkat penguasaan setiap kompetensi yang dibutuhkan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya. Sebagai batasan, panduan operasional ini hanya menjabarkan tentang kompetensi teknis kepala sekolah; untuk kompetensi teknis guru tersedia pada panduan operasional terpisah.
Baca Lebih LanjutKSPSTK - KSPSTK - Penyusunan model kompetensi yang terstruktur, terinci, dan terukur bagi pengawas sekolah dalam peran baru sebagai pendamping satuan pendidikan menjadi langkah penting dalam mendukung misi transformasi pendidikan. Serangkaian kompetensi ini bukan hanya sebagai pedoman administratif, tetapi juga sebagai alat untuk memastikan bahwa pengawas sekolah memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam dunia pendidikan yang terus berubah. Untuk memudahkan para pengawas sekolah dan pemangku kebijakan dalam memahami Model Kompetensi Pengawas Sekolah, Direktorat Jenderal GTK menerbitkan Panduan Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah yang menggambarkan kerangka kerja berisi indikator-indikator perilaku sesuai tingkat penguasaan setiap kompetensi yang dibutuhkan bagi pengawas sekolah dalam menjalankan tugasnya.
Baca Lebih LanjutKSPSTK - KSPSTK - Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran, pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Oleh karena itu, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan wajib mendapat perlindungan, kepastian dan jaminan untuk memperoleh rasa aman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, masih terdapat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan menghadapi permasalahan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, dan permasalahan hak kekayaan intelektual (HaKI), namun belum ada penyelesaian yang memadai dari pihak yang berwenang untuk melindunginya. Kondisi tersebut merugikan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan karena memperoleh perlindungan merupakan hak mereka dan sekaligus merupakan amanat perundang-undangan yang harus dilaksanakan di Indonesia.
Baca Lebih Lanjut