Panduan Detail

Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah

KSPSTK - Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah disusun sebagai dokumen yang berisi deskripsi lebih lanjut atas fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru dalam penugasan sebagai kepala sekolah, yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Untuk memudahkan kepala sekolah dan pemangku kebijakan dalam memahami Model Kompetensi ini, Direktorat Jenderal GTK menerbitkan Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah yang menggambarkan kerangka kerja berisi indikator-indikator perilaku sesuai tingkat penguasaan setiap kompetensi yang dibutuhkan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya. Sebagai batasan, panduan operasional ini hanya menjabarkan tentang kompetensi teknis kepala sekolah; untuk kompetensi teknis guru tersedia pada panduan operasional terpisah.

INFO KSPSTK
QnA!