Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Untuk mendukung pencapaian Visi Presiden, Kemendikbudristek sesuai tugas dan kewenangannya, melaksanakan Misi Presiden yang dikenal sebagai Nawacita kedua, yaitu menjabarkan misi nomor (1) Peningkatan kualitas manusia Indonesia; nomor (5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; dan nomor (8) Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Untuk itu, misi Kemendikbudristek dalam melaksanakan Nawacita kedua tersebut adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
- Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra.
- Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.
Visi dan Misi Layanan
Visi pelayanan publik Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU yakni "terwujudnya Pelayanan Prima di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi sebagai Langkah Utama Menuju Indonesia Maju".
Misi pelayanan publik Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sebagai berikut:
- Memberikan pelayanan dengan tuntas sesuai peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan profesionalitas dan integritas sumber daya manusia untuk pelayanan publik yang berkualitas.
- Menyelenggarakan layanan yang cepat, tepat, terjangkau, dan transparan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, informasi.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penyelenggara pelayanan publik.