Halo #SahabatKSPSTK
Kunjungan Kerja Direktur Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan, Direktorat KSPSTK, Dr. Kasiman, yang saat ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Direktorat KSPSTK, Dr. Rita Dewi Suspalupi, dalam rangka praktik baik pemanfaatan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. Marwan Hamami, M.M., mewakili Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Juni 2024.
Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk mengapresiasi Kabupaten Sukabumi yang telah memanfaatkan Sistem Pengangkatan KSPS dengan baik, bahkan menjadi kabupaten dengan pengangkatan KSPS terbanyak. Diharapkan agar Bapak Bupati Kab. Sukabumi serta jajarannya dapat menceritakan praktik baik mereka sebagai contoh yang dapat dibagikan ke seluruh Nusantara.
Kasubbag Tata Usaha Direktorat KSPSTK, didampingi oleh para Ketua Tim Kerja Takola Regulasi, Pembelajaran, Publikasi Kemitraan dan Harlindung, membawa semangat tersendiri dengan menekankan bahwa Kabupaten Sukabumi telah menjalankan Surat Edaran Bersama 3 (tiga) Menteri yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, BKN, dan Dinas Pendidikan (Baperjakat).
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Tata Usaha dan Tim Kerja Direktorat KSPSTK mendiskusikan perkembangan pendidikan di Kabupaten Sukabumi dari waktu ke waktu. Mereka juga membahas bagaimana Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan karena faktor geografis, seperti ketika ibukota dipindahkan ke Pelabuhan Ratu. Hal ini menyebabkan kondisi 381 desa dengan 6 jam perjalanan untuk pencairan anggaran yang jauh dari KPPN. Selain itu, beberapa wilayah di selatan yang tidak terjangkau oleh digital saat pandemi Covid-19 melaksanakan pembelajaran secara konvensional. Maka dari itu, Bupati Sukabumi menyadari betapa pentingnya Sistem Pengangkatan KSPS, terutama KSPS yang merupakan Guru Penggerak.
Kab. Sukabumi setuju bahwa Aplikasi Sistem Pengangkatan KSPS perlu didorong untuk digunakan demi tercapainya Indonesia emas. Mereka berkomitmen untuk mendorong penggunaan sistem ini karena mendukung tata kelola yang baik, yang mencakup prinsip-prinsip akuntabilitas, keadilan, objektivitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
#KSPSTendik
#KabupatenSukabumi
#BupatiSukabumi
#DitjenGTK