KSPSTK - Pemerintah melalui Undang-Undang No 8 Tahun 2016 memberikan jaminan kepada penyandang disabilitas untuk diterima bekerja di lembaga pemerintah, BUMN, ataupun perusahaan-perusahaan swasta lainnya. Hal ini merupakan langkah positif yang diambil pemerintah dalam rangka memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Kepedulian pemerintah tersebut merupakan peluang yang luar biasa sehingga tidak boleh disia-siakan begitu saja. Peluang yang ada harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, meskipun di sisi lain terdapat tantangan yang dihadapi yaitu bagaimana para penyandang disabilitas mampu menyiapkan atau membekali dirinya dengan keterampilan-keterampilan sebagai nilai tambah ataupun nilai jual mereka terhadap Industri Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA).
Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai salah satu lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan-lulusan berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas sudah semestinya proaktif terhadap aturan dan kebijakan yang digulirkan. Artinya SLB harus mampu meminimalisir stigma negatif masyarakat/ pengguna lulusan terhadap penyandang disabilitas dengan cara mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di sekolah dalam menyiapkan/membekali para lulusan dengan keterampilan-keterampilan.
Idealnya lulusan SLB memiliki kompetensi (keterampilan) sesuai standar kualifikasi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian. Sertifikat keahlian didapatkan dengan cara mengikuti uji kompetensi pada lembaga yang terkualifikasi, salah satunya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP merupakan lembaga pelaksana kegiatan profesi yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah memiliki LSP, disusul Sekolah Luar Biasa (SLB) pada tahun 2022 mulai dirintis oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Dit. PMPK) Jakarta pada 9 (Sembilan) SLB di seluruh Indonesia salah satunya adalah SLB Negeri Cicendo Jawa Barat adalah salah satu penyelenggara LSP pada keterampilan Tata Boga.
Sedangkan, SLB Cahaya Gemilang Pertiwi Kabupaten Cianjur Jawa Barat tidak memiliki guru yang berlatar belakang pendidikan khusus keterampilan, hanya memberdayakan guru yang memiliki keterampilan di bidang tertentu, begitu pula halnya sarana prasarana yang ada juga belum memadai. Kondisi sekolah yang sedemikian rupa tidak menyurutkan SLB Cahaya Gemilang Pertiwi untuk maju untuk tetap mendidik dan melatih peserta didik sesuai dengan kondisinya.
Salah satu peserta didik SLB Cahaya Gemilang Pertiwi Kabupaten Cianjur dengan hambatan pendengarannya memiliki potensi pada keterampilan tata busana dalam hal ini menjahit telah meraih Juara I mata lomba menjahit pada kegiatan Lomba Keterampilan Siswa Nasional (LKSN) Tingkat Kabupaten Cianjur serta menjadi Finalis 5 (lima) besar lomba menjahit pada kegiatan LKSN Tingkat Provinsi pada tahun 2022.
Prestasi yang telah diraih mendorong ekosistem sekolah untuk berpikir kritis bagaimana mendapatkan sertifikat keahlian sehingga mampu mewujudkan lulusan bersertifikat profesi. Setelah menjalin komunikasi dengan mitra sekolah yaitu SMK akhirnya mendapatkan informasi bahwa terdapat LSP Tata Busana di SMKN 3 Cimahi. Dari hasil diskusi antara SLB Cahaya Gemilang Pertiwi dan SMKN 3 Cimahi sepakat akan melakukan penandatanganan kerjasama, sebagai salah satu syarat untuk berpartisipasi dalam uji kompetensi dan menyatakan bahwa SLB Cahaya Gemilang Pertiwi merupakan sekolah jejaring dari SMKN 3 Cimahi.
Uji kompetensi Tata Busana yang akan diikuti terdiri dari satu skema yang di dalamnya terdapat beberapa cluster mata uji yaitu rok, blouse, dan gaun. Semua tergantung dari kemampuan peserta didik, apakah mampu menyelesaikan satu skema atau hanya beberapa cluster saja. Uji kompetensi ini selain bertujuan mendapatkan sertifikat keahlian, secara tidak langsung menumbuhkembangkan karakter kerja yang positif bagi para lulusan SLB/penyandang disabilitas.
Saat ini peserta didik SLB Cahaya Gemilang Pertiwi sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti uji kompetensi Tata Busana yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 Maret 2022 di SMKN 3 Cimahi. Persiapan berupa latihan-latihan berdasarkan kisi-kisi instruksi kerja keterampilan Tata Busana. Persiapan Latihan tersebut tidaklah mudah, diantaranya dipengaruhi faktor-faktor seperti kesiapan peserta didik secara psikis (moody), kesiapan guru, dukungan orangtua, dan dukungan sekolah.
Beberapa strategi yang dilakukan sebagai persiapan uji kompetensi:
- Pihak sekolah menyampaikan informasi kepada orangtua peserta didik terkait kegiatan uji kompetensi tata busana
- Pihak sekolah memfasilitasi pertemuan guru, peserta didik, dan orangtua untuk membuat kesepakatan terkait program latihan, bahan-bahan yang harus disiapkan, biaya, waktu dan tempat pelaksanaan latihan
- Guru dan peserta didik mempelajari kisi-kisi instruksi kerja keterampilan tata busana.
- Guru dan peserta didik melaksanakan program latihan
- Guru melaporkan perkembangan program kepada kepala sekolah
- Melakukan evaluasi hasil program
- Melakukan tindak lanjut hasil evaluasi, di bagian mana program harus diperbaiki, dipertahankan, ataupun dikembangkan.
Diharapkan kegiatan Uji Kompetensi berjalan dengan lancar tanpa suatu rintangan yang berarti dan mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas kerjasama sekolah, peserta didik, guru, orangtua, dan pengguna lulusan. Karena sertifikat profesi yang didapat menjadi nilai jual bagi lulusan-lulusan SLB yang mandiri, semakin terbukanya peluang kerja/usaha bagi penyandang disabilitas, mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan keahliannya masing-masing. Salam Disabilitas berdaya dan berkarya!
Neneng Fitri Ekasari, M.Pd
Kepala Sekolah Penggerak SLB Cahaya Gemilang Pertiwi Kabupaten Cianjur