Pengawasan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Apa itu Pengawasan Standar Usaha Pariwisata?

Pengawasan standar usaha pariwisata adalah upaya ntuk memastikan pelaksanaan standar usaha berdasarkan tingkat risiko telah sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Tujuan Pengawasan Standar Usaha Pariwisata :

  • Memastikan kepatuhan pemenuhan kriteria standar usaha berbasis risiko oleh pelaku usaha pariwisata;
  • Mengumpukan data, bukti, dan/atau laporan pelaksanaan keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, dan/atau bahaya lainnya yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata; dan<< /span>
  • Rujukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan kriteria standar usaha berbasis berisiko melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan.

Jenis Pengawasan

  • Rutin
  • Insidental

Dasar Hukum

No. Produk Hukum Link JDIH Dokumen JDIH
1
PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Link JDIH Unduh Dokumen JDIH
2
Permen Parekraf No. 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
Link JDIH Unduh Dokumen JDIH
3
Permen Parekraf No. 8 tahun 2021 tentang Sanksi Administratif Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Link JDIH Unduh Dokumen JDIH
4
Permen Parekraf No. 18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Link JDIH Unduh Dokumen JDIH
5
Perka BKPM No. 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Link JDIH Unduh Dokumen JDIH
6
UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Link JDIH Unduh Dokumen JDIH
7
PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Link JDIH Unduh Dokumen JDIH

Unduh Pedoman Pengawasan

No. Produk Hukum Unduh Dokumen
01
Hotel

Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Standar Usaha Pariwisata Hotel Berbasis Risiko

Unduh Dokumen
02
2. Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Standar Usaha Pariwisata Biro Perjalanan Wisata (BPW) Berbasis Risiko

Unduh Dokumen