Instalasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Kota Surakarta

Instalasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis Kota Surakarta

IPRO (Investment Project Ready to Offer)

Proyek Investasi Instalasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis adalah proyek yang direncanakan akan dibangun di Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Kota Surakarta.

Lokasi Pembangunan Instalasi Pengolahan limbah B3 medis ini berada di lahan Hak Pakai Nomor 22, milik Pemerintah Kota Surakarta seluas 3 hektar yang berlokasi sesuai masterplan yang ada, yang beralamat di Jl. Pelangi Selatan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta 57127, dengan infrastruktur jalan yang sangat baik, dekat dan mudah dijangkau.
Proyek Investasi ini merupakan proyek yang termasuk dalam sektor Infrastruktur untuk memberikan fasilitas pengolahan limbah B3 medis bagi fasilitas layanan Kesehatan di Kota Surakarta dan wilayah Kabupaten/Kota Sekitarnya, serta memberi manfaat dari sudut pandang ekonomi, lingkungan dan sosial.

Lokasi Proyek Kota Surakarta
Skema Investasi Kerjasama Business to Business antar investor dengan BUMD Kota Surakarta
Kondisi saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Ruang Lingkup Proyek Penyiapan landfill. Pengadaan mesin incenerator (kapasitas 250 kg/jam). Pengadaan Cold Storage. Pengadaan alat transportasi. Pembangunan bangunan kantor dan sarana prasarana pendukung.
Ketersediaan Pasar Hasil pengolahan limbah B3 Medis akan dijadikan energi listrik
Luas Lahan 30.000
Sumber Air Sumur Dalam
Kelistrikan Pembangkit Lsiitrik Tenaga Sampah (PLTSa) 2 MW
Telekomunikasi Jaringan telekomunikasi kabel dan nirkabel 4G
NPV 30285777367
Irr 21 %
BC Ratio -
Payback Period 6,95 Tahun
Nama Pic DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Nama Instansi Kota Surakarta