test Proyek Prospektif Perdagangan Besar
Proyek Prospektif
Mayoritas sektor pelayanan publik saat ini sangat mengandalkan teknologi informasi untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelayanannya kepada masyarakat, salah satunya adalah pelayanan bagi pelaku usaha. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat, tingkat persaingan dalam dunia usaha akan semakin ketat dan kompetitif. Salah satu usaha atau tindakan yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha adalah mengalokasikan sejumlah sumber daya yang dimiliki ke dalam suatu aset atau proyek. Hal tersebut biasa disebut investasi, dimana tujuan para pelaku usaha melakukan investasi yaitu untuk memperoleh hasil atau pendapatan lebih besar dari sumber daya yang diinvestasikan. Pada skala daerah atau nasional, kegiatan investasi yang terus meningkat dapat berdampak pada adanya pengendalian inflasi. Sehingga hal ini juga menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha dalam mewujudkan peningkatan pendapatan usaha masyarakat melalui dukungan terhadap investasi.
Upaya pemerintah tersebut diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan meluncurkan inovasi SIMPEDAL (Saluran Informasi Penanaman Modal) oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Peluncuran inovasi ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal dan dukungan terhadap penerapan Elektronik Government (E-Government) dalam pelayanan publik.
Pertumbuhan potensi investasi di Kota Surakarta menjadi catatan bagi DPMPTSP untuk mendorong adanya peningkatan investasi yang masuk setiap tahun. Dalam kurun waktu tahun 2019-2023, pertumbuhan investasi di Kota Surakarta terjadi secara fluktuatif yang disebabkan oleh gejolak pasca pandemi Covid-19. Kenaikan terus terjadi pada tahun 2019-2022 dan puncak tertinggi terjadi pada tahun 2022 dimana total investasi yang masuk ke Kota Surakarta menyentuh angka 18,2 Triliun dari tahun 2021 yang hanya 4,5 Triliun total investasi. Kemudian pada tahun 2023 penurunan drastis total investasi yang masuk di Kota Surakarta terjadi dengan nominal angka 4,8 Triliun.